Categories: Nasional

MUI Siak: Kehidupan Umat Beragama Kondusif dan Penuh Toleransi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Kehidupan masyarakat Kabupaten Siak penuh toleransi, khususnya berkenaan dengan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama bagi penganutnya. Sehingga tidak perlu diragukan situasi kondusif selama pelaksanan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Demikian penjelasan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak KH Sofwan Saleh usai Salat Jumat di Siak, (13/12/2019). "Mengacu pada kondisi kehidupan umat beragama yang selama ini berjalan, Kabupaten Siak sangat kondusif, penuh toleransi dan selalu saling menjaga kerukunan. Tentunya kita sangat berharap ini dipertahankan sampai kapan pun," urainya.

Disebutkannya, meskipun di beberapa daerah terdapat sejumlah kejadian berkenaan perselisihan ormas dan hal lain terkait organisasi keagamaan, namun di Kabupaten Siak sejauh ini kehidupan beragama dan ormas berjalan kondusif.

Menghadapi Natal dan Tahun Baru, MUI Kabupaten Siak mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak menggelar acara-acara yang dapat memicu konflik. Khususnya untuk acara yang bersifat umum. Sedangkan untuk acara ritual keagamaan, hendaknya tetap saling menjaga toleransi.

"Jadi sudah seharusnya umat lain, mengerti,” ujar mantan Kepala Kemenag Siak tersebut.

Sedangkan Tahun Baru 2020 yang akan tiba, juga tidak harus dirayakan secara berlebihan. Dan semestinya pergantian tahun disambut dengan rasa syukur dan doa agar bisa memanfaatkan umur yang tersisa di kehidupan duniawi ini, penuh keberkahan dalam persiapan menempuh kehidupan selanjutnya.

"MUI berharap umat muslim khususnya bisa menjadikan kehadiran Tahun Baru atau pergantian waktu ini dengan memanjatkan doa dan rasa syukur. Jadikan ini momentum mengintrospeksi diri," pungkasnya.

Laporan: Monang Lubis

 

Share
Published by

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago