Categories: Nasional

Tentang Apa yang Harus Dilakukan Penegak Hukum kepada Korban Kekerasan, Begini Kata Puan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk berpihak pada korban kekerasan dalam proses hukum.

Pasalnya, selama ini, korban kekerasan kerap kali kesulitan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya akibat pihak penegak hukum tidak memiliki perspektif korban.

"Aparat penegak hukum agar melindungi korban, jangan sampai korban kekerasan malah ikut jadi korban prosedur hukum," ujar Puan dalam acara Pekan Progresif FH Universitas Diponegoro, di Semarang, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Puan, sejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap dibiarkan. Padahal, jika berpedoman pada konstitusi, ia meyakini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak semestinya 0 atau tidak ada sama sekali.

"Berapapun angkanya, yang namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan," tambah Puan.

Ia meminta pemerintah dan aparat untuk terus membangun Indonesia sebagai negara yang bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita harus mewujudkan Indonesia yang anak-anaknya dapat tersenyum dalam hidupnya, yang bisa tumbuh dewasa dalam lingkungan yang aman dan bahagia," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Pekan Progresif yang mengangkat tema "Kebijakan Negara Dalam Menciptakan Ruang Aman Bebas Kekerasan Bagi Anak dan Perempuan" di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

3 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

3 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

6 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

8 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

9 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

12 jam ago