Categories: Nasional

Berkas Tersangka Eks Danjen Kopassus Soenarko Dilimpahkan ke JPU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap I berkas perkara tersangka eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menyerahkan berkas tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pengecekan kelengkapan perkara tersebut.

"Penyidikan tersangka Saudara S terkait kepemilikan senpi. Bahwasannya kasusnya sudah tahap 1 mulai hari Senin, 9 November 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Awi mengungkapkan bahwa penyidik mencecar Soenarko sebanyak 28 pertanyaan terkait dengan perkara tersebut.

Menurut Awi, selama menjalani pemeriksaan, Soenarko dan kuasa hukumnya berlaku kooperatif kepada penyidik Bareskrim Polri.

Soenarko sendiri dijadwalkan pemanggilan pada Jumat 16 Oktober 2020. Namun berhalangan hadir kala itu. Akhirnya, Soenaeko memenuhi pemanggilan pada Senin, 20 Oktober 2020.

Menko Polhukam ketika itu, Wiranto, mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kasus dugaan senjata api ilegal jenis M4 pada tahun 2019 lalu. Wiranto menyebut bahwa senjata itu diduga berkaitan dengan adanya aksi pada 22 Mei 2019 silam.

Soenarko sendiri kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago