Categories: Nasional

KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI mengenai pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2020, pada hari Senin, 11/11/2019, bertempat di ruang rapat Komisi IV DPR RI. Acara RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dan dihadiri oleh anggota komisi IV DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan usulan Prolegnas Tahun 2020-2024 bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pertama yaitu RUU tentang Revisi UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan substansi penguasaan hutan, pengertian kawasan hutan, dan Hutan Adat," tutur Bambang.

Usulan Prolegnas kedua yaitu RUU Revisi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakkan Liar, khususnya mengenai sanksi terhadap pelanggaran perambahan hutan atau okupasi.

"Selain itu, sampai saat ini terhadap Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diamanatkan dalam UU tersebut belum terbentuk," lanjut Bambang.

Adapun terkait dengan inisiatif DPR menyangkut adanya usulan tentang RUU Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Bambang menyampaikan KLHK telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta pada prinsipnya mendukung hal tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menyampaikan karhutla memerlukan perhatian kita bersama.

"Perlu kita ketahui bahwa pada tahun 2015 terjadi karhutla begitu besar. Diperkirakan pada tahun 2020 akan datang kembali dan kemungkinannya lebih besar. Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Sudin mengusulkan agar Komisi IV DPR RI mengundang seluruh Gubernur, Bupati, Satgas Karhutla dan Dinas Kehutanan serta stakeholder terkait daerah yang sering terkena dampak karhutla, untuk menyatukan visi bagaimana pencegahan agar tidak terulang kembali kebakaran hutan yang mengganggu kesehatan dan kehidupan aktivitas masyarakat.

Turut hadir mendampingi Sekjen KLHK pada RDP dengan Komisi IV DPR RI yaitu para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator KLHK.

Pada kesempatan yang sama, Komisi IV DPR RI juga melakukan RDP dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian.(ADV)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago