Categories: Nasional

Kemenkum HAM Dukung Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Melalui Revolusi Digital

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Hukum dan HAM mendukung akselerasi Indonesia sehat dan pemulihan nasional dalam mewujudkan koordinasi dan peran pemerintah yang memberi dan mempercepat perubahan baru (katalisator) dan seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM  Yasonna H Laoly dalam seminar nasional ’Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional’ dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 202.

‘’Ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha,’’ kata Yasona, kemarin.

Acara digelar secara hybrid dan live medsos itu di hadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker, dan beberapa narasumber lainnya mulai dari akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi hadir berdiskusi mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.

Yasonna menyebut, hasil seminar ini nantinya akan menjadi salah satu rujukan dan masukan untuk dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha atau ease of doing bussiness melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Kolaborasi ini akan memperkuat dan meyakinkan para investor dalam menanam modal. "Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menilai, kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

"Aturan kedaruratan dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat aplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.

"Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum," pungkasnya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

13 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

13 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

1 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

1 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

1 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

1 hari ago