Categories: Nasional

KPK Bidik Korporasi Dalam Kasus Korupsi KTP-el

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik korporasi atau perusahaan yang diuntungkan dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun 2011-2013. KPK bakal menelusuri sejumlah korporasi yang turut diperkaya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el. Namun, KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat korporasi dalam kasus ini.

"Untuk korporasi kita memang belum sampai sana. Tapi, kita akan kesana tujuan nantinya," kata Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Dalam persidangan perkara korupsi KTP-el, terungkap adanya korporasi yang turut diperkaya. Korporasi tersebut yakni, Manajemen bersama Konsorsium PNRI, Perum PNRI, PT Sandipala Arthaputra, PT Sucofindo, PT LEN Industri, serta PT Quadra Solutions.

KPK sendiri mengingatkan kepada para tersangka serta sejumlah pihak yang turut menikmati uang panas proyek KTP-el agar mengembalikannya. Hal tersebut, akan menjadi faktor yang dipertimbangkan untuk meringankan hukuman.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka terkait kasus dugaan korupsi KTP-el. 14 tersangka tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, serta Paulos Tannos. Sebelas orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi KTP-el.

Sedangkan dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan KTP-el.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

19 menit ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

1 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

2 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

2 jam ago

Prof Daeng Ayub Kupas Kepemimpinan Pendidikan Abad 21 Berbasis Budaya Melayu

Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…

2 jam ago

Pasien Terus Bertambah, RSD Madani Siap Tambah 20 Mesin Cuci Darah

Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…

2 jam ago