Site icon Riau Pos

PDIP Tak Beri Bantuan Hukum untuk I Nyoman Dhamantra

Anggota DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).(DERY/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera menyampaikan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputeti itu tidak akan memberi bantuan hukum pada anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra yang ditetapkan sebagai tersangka KPK. Nyoman diduga menerima suap terkait impor bawang putih.

“Iya (tidak beri bantuan hukum ke I Nyoman Dhamantra),” kata Kapitra saat dikonfirmasi, Senin (12/8).

Menurut Kapitra, partai berlambang banteng itu tak akan kompromi terhadap kadernya yang telah tersandung kasus hukum. Terlebih Nyoman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

“PDIP sudah garis yang tegas kalau ada kader yang melakukan perbuatan tercela khusus korupsi langsung diberhentikan tidak hormat,” tegas dia.

Mantan kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini menilai kebijakan partainya memecat kader yang terjerat kasus korupsi merupakan keputusan yang tepat. Sehingga ini diharapkan tidak ada lagi kader PDIP yang melanggar hukum, khususnya korupsi.

“Itu kebijakan yang sangat tepat dalam rangka mewujudkan clean government. Pemerintah yang bersih bebas korupsi,” pungkas Kapitra.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan I Nyoman Dhamantra selaku anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan. Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

‎Nyoman diduga telah menerima uang Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag.

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung. Komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20.000 Ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Afung.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawang putih ke Indonesia.

Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwir

Exit mobile version