Categories: Nasional

Didesak Nonaktifan Kadiv Propam Irjen Sambo, Begini Kata Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul peristiwa baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J di kediamannya. Desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri lantaran dinilai jenderal Polri bintang dua itu menjadi salah satu saksi kunci dalam persitiwa berdarah tersebut.

Jika Ferdy Sambo tak dinonaktifkan, dikhawatirkan mengganggu jalannya pengusutan kasus buku tembak ajudan Ferdy Sambo. Akan tetapi, Kapolri mengaku enggan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Baik dalam hal penyelidikan maupun soal penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

“Tentu kami tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Namun, Sigit berjanji akan mengambil sikap setelah tim gabungan yang dibentuknya mendapat kesimpulan hasil penyelidikan baku tembak Bharada E dengan Brigadir J itu. Ia menjelaskan, tim bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.

“Saya kira, beliau-beliau ini juga kredibel dalam menangani kasus,” kata Sigit seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (13/7/2022).

Untuk diketahui, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

6 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

7 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

9 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

11 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

11 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

11 jam ago