Categories: Nasional

Didesak Nonaktifan Kadiv Propam Irjen Sambo, Begini Kata Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul peristiwa baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J di kediamannya. Desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri lantaran dinilai jenderal Polri bintang dua itu menjadi salah satu saksi kunci dalam persitiwa berdarah tersebut.

Jika Ferdy Sambo tak dinonaktifkan, dikhawatirkan mengganggu jalannya pengusutan kasus buku tembak ajudan Ferdy Sambo. Akan tetapi, Kapolri mengaku enggan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Baik dalam hal penyelidikan maupun soal penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

“Tentu kami tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Namun, Sigit berjanji akan mengambil sikap setelah tim gabungan yang dibentuknya mendapat kesimpulan hasil penyelidikan baku tembak Bharada E dengan Brigadir J itu. Ia menjelaskan, tim bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.

“Saya kira, beliau-beliau ini juga kredibel dalam menangani kasus,” kata Sigit seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (13/7/2022).

Untuk diketahui, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

4 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

6 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago