Categories: Nasional

DPR Usul Pemerintah Beri Stimulus Modal ke UMKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. 

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," jelas Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini berharap pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," tandasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

11 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

11 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

15 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

15 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

15 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

15 jam ago