Categories: Nasional

DPR Usul Pemerintah Beri Stimulus Modal ke UMKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. 

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," jelas Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini berharap pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," tandasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

13 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

21 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

21 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

21 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

21 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

22 jam ago