Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan waktu pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) sejauh ini tidak ada perubahan yakni 1 Juli 2019.
Hingga saat ini sejumlah satuan kerja di pemerintahan telah mengajukan pencairannya ke Kementerian Keuangan dan sedang diproses. Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani ini menjelaskan jika gaji ke-13 tujuannya berbeda dengan tunjangan hari raya atau THR. Sebab, gaji tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
’’Proses tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli,’’ ucap Ani di Istana Negara, Kamis (13/6/2019).
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…