Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan waktu pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) sejauh ini tidak ada perubahan yakni 1 Juli 2019.
Hingga saat ini sejumlah satuan kerja di pemerintahan telah mengajukan pencairannya ke Kementerian Keuangan dan sedang diproses. Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani ini menjelaskan jika gaji ke-13 tujuannya berbeda dengan tunjangan hari raya atau THR. Sebab, gaji tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
’’Proses tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli,’’ ucap Ani di Istana Negara, Kamis (13/6/2019).
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…