Categories: Nasional

Syukuran dan Santunan Pencapaian WTP

(RIAUPOS.CO) — Menginjak usia ke-19 tahun sejak pembentukannya, akhirnya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Raihan itu membuat bangga sekaligus haru Bupati Rohil H Suyatno AMp, sebagai ekspresi syukur atas pencapaian tersebut Pemkab Rohil mengadakan syukuran dengan memberikan santunan kepada sekitar 250 anak yatim di Gedung Pertemuan H Misran Rais, di Bagansiapi-api, Rabu (12/6).

Kegiatan itu sekaligus momentum halalbihalal bagi jajaran pegawai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati (Wabup) Drs H Jamiludin, Sekdakab Drs H Surya Arfan MSi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pegawai dan anak-anak penerima santunan didampingi orang tua/wali.

“Pemberian santunan sebagai ungkapan rasa syukur atas pencapaian WTP untuk Rohil, saya menyampaikan terimakasih banyak kepada semua yang telah mendukung. Di usia 19 tahun Rohil, sejak berdiri sesuai amanat UU Nomor 53/1999 baru sampai saat ini mendapatkan WTP. Ini menunjukkan bahwa tugas dan pengabdian yang diberikan semakin baik,” kata Bupati Rohil H Suyatno.

Ia mengharapkan agar ke depan apa yang sudah berhasil diraih itu dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Keberhasilan itu terang bupati tentunya tidak terlepas dari peran serta semua pihak.

“Tanpa kerja keras maka raihan WTP itu mustahil, perlu ditanamkan kecintaan pada pekerjaan,” ujar bupati sambil mengutip kata-kata bijak dari selulernya.

Berhasilnya diperoleh predikat WTP terangnya memang dianggap sesuatu yang sangat membanggakan ini bisa menjadi indikasi bahwa telah terjadi peningkatan kinerja yang luar biasa di seluruh jajaran OPD yang ada. Semuanya saling bersinergis untuk menuntaskan pendataan aset yang ada sekaligus melakukan penertiban.

“Sekali lagi harapan kita agar apa yang sudah berhasil diraih ini dapat dipertahankan sehingga ke depan kembali bisa diraih WTP,” kata bupati.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

13 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

14 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

15 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

15 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

15 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago