Categories: Nasional

Nyanyi Lagu Religi Pakai Celana Dalam, YouTuber Diperiksa Polisi

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Demi untuk mendapatkan sensasi dari konten Youtube, seorang YouTubers di Kota Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh diperiksa oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Rahmat Hidayat alias Aleh yang merupakan warga Medan Marelan, diduga melakukan penistaan agama Islam saat membuat konten di channelnya. Video tersebut pun memancing keresahan warga, khususnya umat Islam.

Rahmat diamankan polisi setelah dia membuat konten dengan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Saat lagu itu dinyanyikan, dia tampil mengenakan celana dalam.

Informasi yang dihimpun pada Ahad (12/4), Aleh diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah membuat konten video yang dinilai tidak sopan dan melecehkan agama.

Dalam rekaman video yang telah diupload tersebut, terlihat Aleh menggunakan pakaian dalam dan kemeja. Dalam videonya, Aleh bersama temannya tengah mengcover lagu yang bernuansa religi tersebut. Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu Aisyah Istri Rasululllah diiringi gitar.

Dalam video tersebut, awalnya biasa saja dan Aleh yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam.

Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.

Video itu memancing kemarahan umat Islam. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan.

Laporan dugaan penistaan agama juga dilayangkan Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan.

Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah.

Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat alias Aleh lalu meminta maaf secara terbuka.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, bahwa kasus dugaan penistaan terhadap agama itu masih didalami. ”Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan,” katanya. 

Lanjut Kasat Reskrim, menurutnya, status Rahmat dan teman-temannya belum tersangka. “Kita masih mendalami laporan penistaan agama itu,” ucapnya.

Jericho menjelaskan, bahwa kasus dugaan penistaan agama tetap jalan meskipun Rahmat alias Aleh meminta maaf.

Kasus penghinaannya terhadap warga Belawan juga masih diproses. “Minta maaf hak dari pelaku, karena kasus yang kemarin (kasus penghinaan warga Belawan) juga belum berakhir untuk proses hukumnya,” pungkasnya.

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago