Categories: Nasional

Banyak Dana Desa Dipakai Berjudi Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ber­kunjung ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3). Yandri yang didampingi Wakilnya Ahmad Riza Patria bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dana desa.

Setelah rapat, Yandri menyatakan bahwa pertemuan itu merupakan upaya koordinasi terkait penyimpangan dana desa. “Kami mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajarannya bahwa hasil evaluasi kami, beberapa tahun terakhir, terutama pada 2024, banyak dana desa yang digunakan oleh oknum kepala desa untuk judi online,” tuturnya.

Yandri menyatakan, ada beberapa motif yang digunakan. Selain untuk modal judi, ada juga pembuatan website fiktif dan kepentingan lain. Fakta-fakta itu mendorong Yandri untuk melapor ke Kejaksaan Agung. Dia minta agar Kejaksaan Agung mendalami dugaan penyimpangan dana desa ini.

“Harapannya ada efek jera kepada para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan, jangan sampai melakukan,” ucap Yandri.

Dia mendapatkan data penyimpangan dana desa itu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Data ini telah diserahkan kepada penegak hukum.

Saat ini ada aplikasi khusus dari Kejaksaan Agung yang bernama Jaga Desa. Aplikasi ini dapat menjadi wadah pelaporan langsung dari warga terkait persoalan yang ada di desanya. “Bayangkan, selama 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp610 triliun,” tuturnya.

Karena itu, Yandri meminta agar dana yang besar itu mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum agar tidak disalahgunakan. Dia sadar bahwa pengawasan dana desa tidak bisa dilakukan oleh Kemendes PDT saja.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, total dana desa se-Indonesia selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun. Tahun ini alokasinya sebesar Rp71 triliun. “Pengoptimalan dana desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” terangnya.

Hasil kolaborasi Kejaksaan dan Kemendes PDT adalah aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini memiliki fitur pemantauan pengelolaan dana desa secara real time. Ada juga fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.(idr/oni/das)

Redaksi

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

1 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

2 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

18 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

20 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

22 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

23 jam ago