Categories: Nasional

Kantor PAC IPK Tambusai Utara Dirusak Sekelompok Pemuda

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Kantor Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Tambusai Utara, di Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat, Jumat (12/2) sekitar pukul 16.30 WIB, diduga dirusak oleh sekelompok pemuda dari ormas berpakaian tertentu.
        
Tak hanya merek plang, kaca Kantor PAC IPK Kecamatan Tambusai Utara mengalami rusak dalam aksi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda berpakaian tertentu.
        
Bahkan satu unit kendaraan roda 4, jenis Triton 4X4 dengan nomor polisi BG 8761 IM atasmana Manurung dibakar, serta 1 unit kendaraan roda dua BM 5547 AN milik Lamhot Sinaga yang sedang parkir dirusak.
        
Atas terjadinya peristiwa pengrusakan tersebut, dari pihak IPK melaporkan ke Polres Rohul dengan pelapor Gudmen M Panjaitan (35), sesuai Laporan Polisi (LP) Nomor: 29/II/2021, tertanggal 13 Februari 2021.
        
Peristiwa itu berawal, sekelompok ormas melakukan pengrusakan dengan cara memukul kaca Kantor PAC IPK kecamatan Tambusai Utara, menggunakan kayu dan berbagai macam benda keras lainnya.
        
Kemudian membakar satu unit mobil Triton 4×4 dan pengrusakan satu sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah turun ke TKP dengan melaporkan 24 orang terlapor masih dalam penyelidikan.
        
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan saat dikonfirmasi riaupos.co, Sabtu (13/2) membenarkan terjadinya peristiwa pengrusakan yang diduga dilakukan dari sekelompok pemuda yang menggunakan pakain ormas tertentu ke Kantor PAC IPK Kecamatan Tambusai Utara di Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat, Jumat petang kemarin.
        
Dia mengaku, penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menerima laporan peristiwa pengrusakan tersebut, dengan pelapor Gudmen M Panjaitan. Namun dirinya ingin meluruskan informasi yang tersebar di media cetak, online, bahwasanya dalam perkara pengrusakan ini, polisi menyimpulkan tidak ada bentrok fisik antara ormas (PP versus IPK).
        
"Kejadian di Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat hanya pengrusakan Kantor PAC IPK, dan membakar satu unit mobil dan pengrusakan sepeda motor oleh sekelompok pemuda yang menggunakan pakaian ormas tertentu," ujarnya.
        
Terkait dengan peristiwa tersebut, lanjutnya, polisi mengedepankan konsep presisi. Di mana mendapat informasi  peristiwa pengrusakan, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat langsung turun ke TKP dengan mengambil langkah untuk mencari pelaku pengrusakan kantor IPK.
        
"Beberapa orang dari kelompok pemuda yang melakukan pengrusakan telah diamankan untuk dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi. Penyidik Satreskrim Polres Rohul masih melakukan lidik. Sesegera mungkin kita akan informasikan kronologis terjadinya peristiwa tersebut dan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini kepada rekan-rekan wartawan nantinya," ujar Refly. Hingga petang ini (Sabtu, red), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan plang dan Kantor IPK serta pembakaran satu mobil di Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

15 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

15 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

16 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

18 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago