560 Unit HP Senilai Rp3,3 M Diamankan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis berhasil mengggagalkan penyeludupan handphone (HP) berbagai merek. Total ada 560 unit dengan kisaran nilai Rp3,3 miliar.
Selain itu polisi juga mengamankan dua tersangka. Mereka adalah Jonny alias Acong (31) warga Pekanbaru dan Suhendra alias widik (24) warga Bengkalis. Keduanya diamankan di Jalan Dipenogoro Gang Segar Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Ahad (10/11).
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto ketika dikonfirmasi Senin (11/11) menjelaskan penangkapan dua orang itu berdasarkan informasi masyarakat. Bahwasanya akan adanya HP masuk ke wilayah pulau Bengkalis melalui jalur laut.
“Kemudian atas informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dengan mencari kebenaran informasi tersebut ke daerah yang dimaksud. Yaitu Sungai Dua Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(bay)
Video diduga pesta waria di THM Pekanbaru viral. Komisi I DPRD mendesak Pemko dan polisi…
Sejumlah jalan poros di Pulau Bengkalis rusak parah dan berlubang dalam. Warga mendesak Pemkab Bengkalis…
Di tengah tingginya angka kemiskinan, 280 keluarga di Kepulauan Meranti memilih mundur dari penerima bansos…
Seorang pekerja marka jalan tewas ditabrak minibus di Pekanbaru. Pengemudi yang lalai dan sempat kabur…
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…