Categories: Nasional

Tanpa Seleksi, Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri benar-benar menjadi penyelamat mantan pegawai KPK. Korps Bhayangkara itu memastikan sebagian dari 57 eks pegawai KPK telah menyatakan kesediaannya untuk berlabuh ke lembaga berlambang  Rastra Sewakottama tersebut. Bahkan, 57 eks pegawai KPK itu direkrut tanpa perlu menjalani seleksi. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan, telah ada pertemuan dengan perwakilan dari 57 eks pegawai KPK tersebut. Hasilnya, sebagian dari eks pegawai KPK itu menyatakan kesediaannya untuk berada dinaungan kepolisian. Namun, jumlahnya dan siapa saja belum bisa dipastikan. "Sebagian sudah bersedia," tuturnya. 

Polri juga memastikan bahwa para eks pegawai KPK tidak lagi perlu menjalani seleksi alias tanpa tes. Proses rekrutmen itu akan digodok untuk mencari mekanisme peralihan pegawai yang sesuai. "Koordinasi dengan instansi terkait," urainya. 

Penempatan dari eks pegawai KPK itu akan disesuaikan. Tidak semua eks pegawai KPK itu merupakan penyelidik dan penyidik. Latar belakang yang berbeda tersebut akan disesuaikan berdasar kompetensi. "Semua data latar belakang itu disiapkan," tuturnya. 

Dia menuturkan, koordinasi tersebut akan fokus untuk menyiapkan penempatan eks pegawai KPK. Sehingga, dapat diketahui di satuan kerja mana memerlukan mantan pegawai KPK. "Satkernya disiapkan," terangnya. 

Sementara itu, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyebut sepanjang pengetahuannya belum ada 57 mantan pegawai KPK yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri. Setidaknya, hingga kemarin. "Sepengatahuan saya sampai saat ini belum memutuskan apa pun," kata Giri saat dikonfirmasi Jawa Pos (JPG). 

Menurut Giri, sejauh ini tim ahli masih berdiskusi terkait regulasi dan mekanisme alih status 57 orang eks pegawai KPK. Hasil diskusi itu lah yang nantinya menjadi acuan para eks pegawai KPK untuk menentukan sikap menerima atau menolak tawaran bergabung ke Polri. "Kami masih menunggu kesiapan regulasi dan mekanisme terlebih dahulu untuk bersikap," tutur pria yang pernah menjabat direktur gratifikasi di KPK tersebut. 

Di sisi lain, KPK kemarin memeriksa Azis Syamsuddin terkait penyidikan dugaan suap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Pemeriksaan kemarin merupakan yang pertama kali semenjak Azis ditahan. Pun, sama seperti saat ditahan KPK, mantan Wakil Ketua DPR itu enggan bicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, 57 eks pegawai KPK itu disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Kendati banyak pihak memprotes TWK yang dianggap sebagai alat menyingkirkan para pegawai, namun justru Polri menganggap TWK itu tidak memiliki nilai dengan memberikan tawaran rekrutmen tanpa seleksi.(idr/tyo/jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

16 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

17 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

18 jam ago

Promo Merdeka Angkasa Garden Hotel Hadirkan Menu Unik, Mierdeka Laksamana Jadi Andalan

Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…

18 jam ago

Kasus Seragam SMAN Riau Masuk Babak Baru, Kepala Sekolah Diperiksa Satu per Satu

BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…

18 jam ago

Gajah Jovi Tutup Usia di PLG Minas, Sempat Dirawat Intensif Selama Sebulan

Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…

19 jam ago