Categories: Nasional

Pemko Dumai Terapkan PP Nomor 30 Tahun 2019

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai, Paisal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat di salah satu hotel di Kota Dumai, pada Senin (11/10)

Kabid Pengembangan dan Suvervisi Kepegawaian Kepala kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Wisudo Potro Nugroho mengungkapkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku dan peraturan ini nantinya akan diterapkan secara menyeluruh ke semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Kami berharap PP Nomor 30 Tahun 2019  bisa meningkatkan kinerja para ASN atau PNS yang ada di Kota Dumai," harapnya.

Sementara,  Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa Pemko Dumai siap untuk melaksanakan PP Nomor 30 Tahun 2019 di lingkungan Pemko Kota Dumai. Ia menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan publik, perlu dilaksanakan sosialisasi dan pemahaman kepada PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Hasil penilaian kinerja seperti kenaikan pangkat serta target yang ingin dicapai dapat lebih mudah dimengerti oleh PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat belajar serta memahami yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya," ucapnya.

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta kinerja PNS yang nantinya juga akan mempermudah PNS dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Indra mengaku, bahwa Penilaian kinerja terhadap PNS yang berada di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai ini juga akan dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan diharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman PNS terhadap penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

16 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

16 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

19 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago