Categories: Nasional

Pemko Dumai Terapkan PP Nomor 30 Tahun 2019

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai, Paisal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat di salah satu hotel di Kota Dumai, pada Senin (11/10)

Kabid Pengembangan dan Suvervisi Kepegawaian Kepala kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Wisudo Potro Nugroho mengungkapkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku dan peraturan ini nantinya akan diterapkan secara menyeluruh ke semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Kami berharap PP Nomor 30 Tahun 2019  bisa meningkatkan kinerja para ASN atau PNS yang ada di Kota Dumai," harapnya.

Sementara,  Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa Pemko Dumai siap untuk melaksanakan PP Nomor 30 Tahun 2019 di lingkungan Pemko Kota Dumai. Ia menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan publik, perlu dilaksanakan sosialisasi dan pemahaman kepada PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

"Hasil penilaian kinerja seperti kenaikan pangkat serta target yang ingin dicapai dapat lebih mudah dimengerti oleh PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat belajar serta memahami yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya," ucapnya.

Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta kinerja PNS yang nantinya juga akan mempermudah PNS dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Indra mengaku, bahwa Penilaian kinerja terhadap PNS yang berada di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai ini juga akan dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan diharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman PNS terhadap penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

11 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

11 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

11 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

12 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

13 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

13 jam ago