Categories: Nasional

Menag Lukman Hakim Saifuddin Semakin Tersudut

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Sebab dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Lukman disebut secara bersama-sama menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Namun, dalam surat dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak merinci jumlah uang yang diterima Lukman. “Ya, itu masih dalam tahap penyelidikan, kita lihat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

Sementara itu, dalam pembacaan amar putusan untuk terdakwa Haris Hasanuddin, Hakim menilai Lukman terbukti sebagai pihak yang turut menerima uang sejumlah Rp70 juta. Penerimaan uang diperoleh karena Lukman telah membantu dan menetapkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

“Tapi kan kalau ada fakta atau ada dalam putusan hakim yang menguatkan penyelidikan kita, kita berterima kasih untuk itu. Tapi, itu masih dalam tahap penyelidikan,” tukas Laode.

Sebelumnya, Rommy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap yang berjumlah Rp325 juta itu diterima Romy bersama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Uang itu diberikan guna memuluskan Haris mendapatkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. “Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji,” kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Jaksa merinci Romy menerima uang Rp 255 juta, sementara Lukman menerima Rp 70 juta. Pemberian kepada Romy dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 5 juta pada Januari 2019 dan Rp 250 juta pada Februari 2019. Sementera itu, Lukman mendapatkan uang dari Haris dalam dua tahap yakni,Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan Rp20 juta di Pesantren Tebu Ireng Jombang pada 9 Maret 2019.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago