Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin saat berada di kantor KPK beberapa waktu lalu. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sebab dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Lukman disebut secara bersama-sama menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Namun, dalam surat dakwaan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak merinci jumlah uang yang diterima Lukman. “Ya, itu masih dalam tahap penyelidikan, kita lihat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9).
Sementara itu, dalam pembacaan amar putusan untuk terdakwa Haris Hasanuddin, Hakim menilai Lukman terbukti sebagai pihak yang turut menerima uang sejumlah Rp70 juta. Penerimaan uang diperoleh karena Lukman telah membantu dan menetapkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
“Tapi kan kalau ada fakta atau ada dalam putusan hakim yang menguatkan penyelidikan kita, kita berterima kasih untuk itu. Tapi, itu masih dalam tahap penyelidikan,” tukas Laode.
Sebelumnya, Rommy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap yang berjumlah Rp325 juta itu diterima Romy bersama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Uang itu diberikan guna memuluskan Haris mendapatkan jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. “Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji,” kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Jaksa merinci Romy menerima uang Rp 255 juta, sementara Lukman menerima Rp 70 juta. Pemberian kepada Romy dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp 5 juta pada Januari 2019 dan Rp 250 juta pada Februari 2019. Sementera itu, Lukman mendapatkan uang dari Haris dalam dua tahap yakni,Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019 dan Rp20 juta di Pesantren Tebu Ireng Jombang pada 9 Maret 2019.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…