Categories: Nasional

Jangan Beli HP Curian, Nanti Bisa Dipenjara

BATAM (RIAUPOS.CO) — Warga Batam sepertinya harus berhati-hati membeli barang elektronik, salah satunya handphone (HP).

Jika tidak, nasibnya akan sama dengan EP. Pria ini diganjar hukuman 1 tahun karena membeli satu unit HP merek Xiomi yang merupakan barang hasil curian.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 480 Ayat (1) KUHPidana tentang Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan penjara selama 1 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Hakim Ketua, Renni Pitua Ambarita, membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/9).

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa menyatakan terima. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut umum (JPU).

Sebelumnya terdakwa dituntut 1 tahun dan 6 bulan. Sementara dalam dakwaannya terdakwa membeli satu unit HP merk Xiomi yang dijual dilapak kaki lima pasar jodoh pada Juni lalu.

HP berwarna putih itu dibeli terdakwa dengan harga Rp1,2 juta. Meski mengetahui barang tersebut adalah barang curian, terdakwa tetap membeli bahkan dengan tanpa disertai nota pembelian dan kotak handphone. Akibatnya, ia pun ditangkap pihak kepolisian pada Juni lalu.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

20 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

22 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

2 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

2 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

2 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

2 hari ago