polres-dumai-dirikan-delapan-titik-penyekatan-satu-di-pintu-tol
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk menselaraskan dengan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yang ada di Kota Dumai, Polres Dumai membuat delapan titik penyekatan di jalan-jalan yang ada di Kota Dumai. Polres Dumai bersama tim Satgas Kota Dumai melakukan penyekatan di delapan titik jalan, dimulai pada Selasa (10/8).
Delapan titik yang disekat tersebut, yakni Jalan Jendral Sudirman ada dua titik, Jalan Sultan Syarif Kasim ada dua titik , Jalan HR Soebrantas , Jalan Merdeka, Jalan Baru, serta pintu Tol Dumai- Pekanbaru.
Kapolres Dumai, AKBP M Kholid melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria mengungkapkan, bahwa untuk menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM level 4, pihak Polres melakukan penyekatan penyekatan di jalan-jalan yang ada di Kota Dumai.
"Ada delapan titik penyekatan yang sudah mulai kami berlakukan, termasuk penyekatan di gerbang tol Dumai- Pekanbaru, yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu," katanya, Rabu (11/8).
Dirinya menjelaskan, penyekatan di perkotaan untuk mengurangi aktivitas masyarakat mengurangi kegiatan masyarakat dan melakukan pembatasan masyarakat di jalan raya, yang diharapkan dapat menurunkan angka Covid-19 di Kota Dumai.
AKP Ceria mengaku, untuk personil yang diturunkan di titik-titik penyekatan ada sekitar 50 personil, dan di back up oleh petugas dari TNI dan Dinas kesehatan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan walaupun sedang berkendara.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyekatan ini untuk pengaturan pembatasan mobilitas arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat khususnya yang hendak menuju Kota Pekanbaru dan yang datang dari Pekanbaru ke Dumai guna menekan angka penularan maupun penyebaran Covid-19.
"Setiap pengendara yang keluar Kota Dumai, khususnya yang hendak menuju Kota Pekanbaru wajib melalui proses pengecekan ataupun pemeriksaan wajib memiliki sertifikat vaksin dan memiliki surat bebas Covid-19 hasil rapid test antigen. Apabila tidak dapat menunjukkan, para pengendara akan kami arahkan untuk putar balik," sebutnya.
Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP M Kholid menghimbau kepada para personil yang bertugas di titik titik penyekatan untuk tidak bersikap arogan, harus educated, namun tetap tegas.
"Kepada masyarakat kami minta harus bersedia untuk menunjukan surat-surat perjalanan sesuai dengan ketentuan, ini semua demi kebaikan kita semua, mari bersama patuhi aturan yang sudah dibuat," pungkasnya.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai
Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…
Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…
Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…