Categories: Nasional

Gubri Belum Dimintai KeteranganÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah berupaya merampungkan penyelidikan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar. Untuk itu, penyelidik bakal memintai keterangan mantan Bupati Siak dua periode tersebut. 

Pengusutan perkara tersebut, berawal dari laporan pengaduan Syamsuar  melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke Kepolisian. Atas laporan itu, penyidik menindaklanjuti dan melakukan penelahaan.  

Hasilnya, laporan pengaduan itu telah terpenuhi unsur pidananya. Sehingga, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap laporan polisi (LP).  

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pengusutan perkara itu masih berjalan. Sejauh ini, sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun terlapor telah dilakukan pemanggilan untuk diklarifikasi.  

“Sudah banyak pihak-pihak yang dimintai keterangan,” ujar Hadi Poerwanto kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.  

Meski begitu diakui Hadi, pihaknya belum memintai keterangan terhadap orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning tersebut. Hal ini, lantaran penyelidik masih menunggu waktu dari Syamsuar. 

“Gebernur belum (dimintai keterangan, red). Kita lagi menunggu jadwal dari Pak Gubernur, kapan beliau bisanya,” sebut Dir Reskrimum Polda Riau.  

Lebih lanjut disampaikannya, permintaan keterangan baik dari saksi pelapor maupun terlapor dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata). Dalam tahap itu, penyelidik tengah  mencari peristiwa pidana. “Kita berupaya merampung proses penyelidikan. Diharapkan ini segera tuntas,” pungkas Hadi.  

Sebelumnya, penghinaan terhadap Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar. 

Yel yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian dengan kata-kata hinaan dengan menyebut nama hewan. 

Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Di mana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.  

Sedangkan pihak yang dilaporkan yakni, Dolly Sandavid selaku koordinator lapangan (korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, yang bersangkutan diduga sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.(rir) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

9 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

17 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

18 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

18 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

18 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

18 jam ago