Categories: Nasional

Polisi Amankan Pelaku Video ViralÂ

(RIAUPOS.CO) — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan sigap mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Lirik. Pasalnya, melalui pemantauan media sosial dan sudah sempat viral, pemuda tersebut diduga mengencingi bendera merah putih.

 “Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan dua pemuda yang viral di media sosial bersama pelaku perekam video,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (11/8).

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MA (24) dan DO (21) yang berperan dalam video dan BG (22) selaku perekam video. Di mana video yang diunggah BG di dua Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa mendadak viral atas aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera bangsa Indonesia dan agama. 

Tanpa menunda waktu lama, ketiga pemuda yang tinggal di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu itu, berhasil diamankan pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Ketika dilakukan interograsi, ketiganya mengelak atas tuduhan miring tersebut,” ungkapnya.

Video yang viral tersebut, bukanlah untuk mengencingi bendera. Hanya saja menurut ketiganya yang langsung disampaikan di hadapan Kapolres Inhu bahwa aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera.

Untuk memastikan pengakuan ketiganya, juga dihadirkan rekannya FA (21). Di mana melalui rekaman FA dengan angle yang berbeda atas kejadian sama terbukti pengakuan ketiganya. “Hasil interograsi dan keterangan lainnya, hasil rekaman ketiga tiga pemuda itu tidak mengencingi bendara merah putih,” tambahnya.

Namun demikian keempat pemuda tersebut, kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dalam rangka untuk mengetahui lebih banyak tentang keempat pemuda tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, video dengan durasi 15 detik itu mendadak viral usai diposting pada 9 Agustus 2019 kemarin. “Ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago