Categories: Nasional

Polisi Amankan Pelaku Video ViralÂ

(RIAUPOS.CO) — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dengan sigap mengamankan tiga pemuda di Kecamatan Lirik. Pasalnya, melalui pemantauan media sosial dan sudah sempat viral, pemuda tersebut diduga mengencingi bendera merah putih.

 “Jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan dua pemuda yang viral di media sosial bersama pelaku perekam video,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (11/8).

Tiga pemuda itu masing-masing berinisial MA (24) dan DO (21) yang berperan dalam video dan BG (22) selaku perekam video. Di mana video yang diunggah BG di dua Instagram pribadi miliknya atas nama @boswestaaa mendadak viral atas aksinya dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera bangsa Indonesia dan agama. 

Tanpa menunda waktu lama, ketiga pemuda yang tinggal di Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu itu, berhasil diamankan pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 20.00 WIB. “Ketika dilakukan interograsi, ketiganya mengelak atas tuduhan miring tersebut,” ungkapnya.

Video yang viral tersebut, bukanlah untuk mengencingi bendera. Hanya saja menurut ketiganya yang langsung disampaikan di hadapan Kapolres Inhu bahwa aksi itu direkam oleh temannya serta diberikan narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang tengah mengencingi bendera.

Untuk memastikan pengakuan ketiganya, juga dihadirkan rekannya FA (21). Di mana melalui rekaman FA dengan angle yang berbeda atas kejadian sama terbukti pengakuan ketiganya. “Hasil interograsi dan keterangan lainnya, hasil rekaman ketiga tiga pemuda itu tidak mengencingi bendara merah putih,” tambahnya.

Namun demikian keempat pemuda tersebut, kini terpaksa diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dalam rangka untuk mengetahui lebih banyak tentang keempat pemuda tersebut.

Lebih jauh disampaikannya, video dengan durasi 15 detik itu mendadak viral usai diposting pada 9 Agustus 2019 kemarin. “Ini pelajaran untuk semua agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.(gem)

 

Laporan KASMEDI, Rengat

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek di Siak, Pelaku Sudah Merencanakan

Seorang pemuda di Siak tega bunuh nenek kandung usai salat Magrib. Pelaku ditangkap di hotel…

17 jam ago

Stok Darah RSUD Rohul Jadi Perhatian, PMI Teken MoU dengan OPD

PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…

19 jam ago

Pemkab Rohul 120 Formasi CPNS Diusulkan, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Pemkab Rohul usulkan 120 formasi CPNS 2026 ke Kemenpan RB. Tenaga kesehatan jadi prioritas untuk…

19 jam ago

30 Ton Ikan Mati Mendadak di Sungai Tapung, DPRD Kampar Desak Pengusutan Tuntas

Kematian 30 ton ikan di Sungai Tapung disorot DPRD Kampar. Dugaan pencemaran diselidiki, hasil uji…

20 jam ago

Mesin Lelah Usai Mudik? Suzuki Tawarkan Service Hemat hingga 50 Persen

Suzuki hadirkan promo service “Back to Work” pascamudik dengan harga mulai Rp400 ribuan, berlaku hingga…

20 jam ago

Satu Warga Meninggal, Kasus DBD di Bangko Capai 38 Orang

Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…

20 jam ago