Categories: Nasional

Hari Ini, 99 Sekolah Belajar Tatap Muka

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hari ini, Senin (12/7) 99 satuan pendidikan ditetapkan sebagai pelaksana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Terdiri dari 53 SD, 34 SMP, 9 TK dan 3 PAUD.

Ya, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada awal tahun ajaran 2021/2022. Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Hj Yusmanidar SSos MSi.

Dijelaskannya, keputusan ini tertuang dalam surat Disdikbud Kota Dumai nomor 420/2.221B/DISDIKBUD-SEKR tertanggal 07 Juli 2021. Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Disdikbud Kota Dumai nomor 420/2.207.06/DISDIKBUD-SEKR tentang ketentuan pembelajaran tatap muka.

Yusmanidar menambahkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas satuan pendidikan wajib mendapatkan rekomendasi izin Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Wajib memiliki surat keputusan kepala sekolah dan komite sekolah tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Serta memiliki rekomendasi izin dari orang tua siswa. Jika tidak,  maka pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.

Selain itu, kata Yusmanidar, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan telah melaksanakan vaksin Covid-19. Tak kalah pentingnya, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai dengan SKB Empat Menteri. Kemudian pemberian pembelajaran tatap muka terbatas digelar secara bertahap berdasarkan kesiapan satuan pendidikan yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.(egp)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

11 jam ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

12 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

18 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

18 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

2 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

2 hari ago