Categories: Nasional

Hari Ini, 99 Sekolah Belajar Tatap Muka

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hari ini, Senin (12/7) 99 satuan pendidikan ditetapkan sebagai pelaksana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Terdiri dari 53 SD, 34 SMP, 9 TK dan 3 PAUD.

Ya, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada awal tahun ajaran 2021/2022. Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Hj Yusmanidar SSos MSi.

Dijelaskannya, keputusan ini tertuang dalam surat Disdikbud Kota Dumai nomor 420/2.221B/DISDIKBUD-SEKR tertanggal 07 Juli 2021. Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Disdikbud Kota Dumai nomor 420/2.207.06/DISDIKBUD-SEKR tentang ketentuan pembelajaran tatap muka.

Yusmanidar menambahkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas satuan pendidikan wajib mendapatkan rekomendasi izin Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai. Wajib memiliki surat keputusan kepala sekolah dan komite sekolah tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Serta memiliki rekomendasi izin dari orang tua siswa. Jika tidak,  maka pembelajaran harus dilaksanakan secara daring.

Selain itu, kata Yusmanidar, kepala sekolah dan guru serta tenaga kependidikan telah melaksanakan vaksin Covid-19. Tak kalah pentingnya, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai dengan SKB Empat Menteri. Kemudian pemberian pembelajaran tatap muka terbatas digelar secara bertahap berdasarkan kesiapan satuan pendidikan yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.(egp)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

1 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

3 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago