Begini Patgulipat Izin Reklamasi Kepri yang Seret Nurdin Basirun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap patgulipat penerbitan izin reklamasi di Kepri pasca-OTT Gubernur Nurdin Basirun pada Rabu (10/7/2019).
Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dua anak buahnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan (EDS), dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH) tersangka suap. Pemberinya adalah pihak swasta bernama Abu Bakar (ABK).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pun mengungkap patgulipat berkaitan dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri tahun 2018/2019 tersebut.
Dia menuturkan bahwa Pemprov Kepri awalnya mengajukan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri untuk di bahas di Paripurna DPRD Kepri. Nantinya aturan tersebut akan menjadi acuan dan dasar hukum pemanfaatan Pengelolaan wilayah kelautan Kepri.
Setidaknya ada beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodir dalam RZW3K Kepri, salah satunya adalah ABK.
’’Pada Mei 2019, ABK mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu Batam, untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare,’’ ucap Basaria dalam konferensi pers di KPK, Kamis malam (11/7/2019).
Padahal, lanjut purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal itu, Tanjung Piayu merupakan area yang memiliki peruntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung. Bukan resort maupun pariwisata.
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…