Categories: Nasional

Pembunuhan Jurnalis Palestina Potensi Kejahatan Perang

TEPI BARAT (RIAUPOS.CO) – Pejabat PBB menyatakan, pembunuhan wartawati kenamaan Palestina, Shireen Abu Akleh, merupakan potensi kejahatan perang.

Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese saat wawancara dengan Kantor Berita Anadolu mengatakan, kejahatan itu merupakan sebuah pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional. Hal tersebut berpotensi menjadi kejahatan perang berdasar Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.

Jurnalis veteran Abu Akleh termasuk reporter yang bergegas ke kota utara Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat untuk meliput penyerbuan militer Israel sebelum ditembak mati oleh pasukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Albanese lantas menegaskan bahwa kematian tragis Shireen Abu Akleh adalah serangan serius lain terhadap jurnalisme dan kebebasan berekspresi dan hak untuk hidup serta keselamatan di wilayah pendudukan Palestina.

”Kematian Abu Akleh harus diselidiki secara komprehensif, terbuka, teliti, dan independen,” kata Albanese.

Dia juga meminta kekerasan di wilayah pendudukan Palestina disetop. Dia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menuntut agar pendudukan ilegal di Palestina dihilangkan.

Pada Rabu (11/5) pagi, Stasiun TV Al Jazeera menuding pasukan Israel sengaja menghabisi Abu Akleh dengan darah dingin. ”Kami berjanji membawa pelakunya ke jalur hukum, tak peduli seberapa kuat mereka menutupi kejahatannya, dan mengadili mereka,” kata jaringan TV yang berbasis di Doha, Qatar, tersebut.

Abu Akleh, perempuan kelahiran Yerusalem pada 1971, mendapat gelar BA jurnalistik dan media dari Universitas Yarmouk di Yordania. Dia juga memegang kewarganegaraan AS.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

14 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

16 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

17 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

17 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

18 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

21 jam ago