Categories: Nasional

Dispora Riau Terapkan WFH 25 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau mengikuti apel pagi perdana, sekaligus halalbihalal Idulfitri 1443 Hijriah di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (9/5). Apel perdana tersebut juga hanya diikuti 75 persen pegawai di masing-masing OPD lingkungan Pemprov Riau.

Pasalnya, 25 persen pegawai melakukan Work From Home (WFH) sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau langsung dipimpin oleh H Boby Rachmat SSTP MSi selaku kepala dinas yang menghadiri halalbihalal ini.

Usai apel dan halalbihalal tersebut, Dispora Riau pun menerapkan WFH 25 persen buat pegawai yang bekerja. "Ini sesuai dengan surat edaran dari gubernur. Makanya, WFH 25 persen dan WFO (Work from Office) 75 persen. Pengaturannya di masing-masing bidang saja, siapa yang WFH dan WFO. Ini berlaku sepekan dan Senin kembali normal," ujar Kadispora Riau H Boby Rachmat SSTP MSi, Rabu (11/5).

Ditambahkan Boby, sesuai dengan arahan saat apel dan halalbihalal ini, kedisiplinan dalam masuk kantor diterapkan. Makanya, pegawai yang tak disiplin akan diberikan sanksi. Selain itu, juga terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami sudah ingatkan pegawai di lingkungan Dispora Riau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19," ujar Boby Rachmat.

Pada apel perdana dan halalbihalal tersebut, bertindak sebagai pembina upacara adalah Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan komandan upacara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio. Usai apel, seluruh pegawai yang hadir bersalam-salaman, termasuk pegawai Dispora Riau.(ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago