bamsoet-desak-pemerintah-selesaikan-pp-pariwisata
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait kolaborasi program strategis BUMN ekosistem pariwisata nasional.
Hal ini untuk menyusun strategi demi menghadirkan pariwisata di era new normal sehingga diharapkan dapat membangkitkan serta menumbuhkan kembali sektor pariwisata dan sektor pendukung lainnya, seperti home industry produk cinderamata.
Terkait itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk dapat segera menyelesaikan perumusan dan pembahasan peraturan pemerintah (PP) tentang pembentukan holding pariwisata dan sektor pendukung yang ditargetkan akan ditetapkan pada tahun ini.
"Agar ketujuh BUMN tersebut lebih intensif menindaklanjuti dengan quick win program terkait promosi bersama, cross selling, bundling strategy, dan pembuatan produk-produk terkait pariwisata new normal," kata Bamsoet di Jakarta, Jimat (12/3/2021).
Selain itu, ia juga mendorong ketujuh BUMN tersebut dapat memperkuat sinergitas dan melakukan transformasi di berbagai area untuk menyiapkan diri melayani masyarakat secara lebih baik di sektor pariwisata.
"Kita mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memberikan dukungan maksimal terhadap kolaborasi BUMN sektor pariwisata ini, agar pariwisata Indonesia bangkit dan menjadi produk andalan nasional," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…