Categories: Nasional

Barang Elektronik dan Emas Koruptor Dilelang, Ini Harganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan negara secara terbuka atau open bidding, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Barang yang akan dilelang merupakan hasil tindak pidana korupsi terkait kasus e-KTP, kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI dan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum.

Barang rampasan yang dilelang itu dari sejumlah koruptor yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap perkara hukumnya. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, Mulyana dan Budi Suharto.

“Dengan ini KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Ali menyampaikan, sejumlah barang rampasang yang dilelang diantaranya satu unit DVR merek DG Tech, Ipod dan 10 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung, Vivo, Sony, OPPO hingga Blackberry yang dilelang dalam satu paket. Ada pun harga limit senilai Rp 5.307.000,00 dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.

Kemudian, satu unit MacBook Pro dengan harga limit Rp 5.228.000 dan uang jaminan Rp 1,1 juta, serta telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 dengan harga limit Rp 6.356.000,00 dan uang jaminan Rp 1,3 juta.

Berikutnya paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek mulai dari Samsung hingga Nokia. Untuk paket ini ditentukan harga limit Rp 3.231.000,00 dengan uang jaminan Rp 700 juta.

Selanjutnya, terdapat empat keping logam emas mulia. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68.075.000,00 dengan uang jaminan Rp 15 juta. Pelaksanaan lelang dilaksanakan pada Kamis (19/3) dengan batas akhir penawaran hingga pukul 15.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang barang rampasan negara ini dapat mengunjungi tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/1548-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-1122020.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

45 menit ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

1 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

2 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

2 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

5 jam ago

Cara Memaksimalkan Rahmat Allah di 10 Hari Pertama Ramadan

Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…

5 jam ago