pascakericuhan-napi-di-rutan-kabanjahe-dievakuasi
MEDAN (RIAUPOS.CO) — Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengatakan total napi di Lapas Kabanjahe berjumlah 410 napi, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.
Dari jumlah tersebut, kata Martuani, sebanyak 142 napi tetap menempati Rutan Kabanjahe, sementara sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.
Ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini untuk ditempati 142 tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara yang lain kita akan pindahkan melalui petunjuk bapak Kanwil untuk dipindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas, Itu yang sudah mendapat putusan inkrah," katanya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…