pascakericuhan-napi-di-rutan-kabanjahe-dievakuasi
MEDAN (RIAUPOS.CO) — Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rutan terbakar dan warga binaan terpaksa dievakuasi.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengatakan total napi di Lapas Kabanjahe berjumlah 410 napi, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita.
Dari jumlah tersebut, kata Martuani, sebanyak 142 napi tetap menempati Rutan Kabanjahe, sementara sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.
Ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini untuk ditempati 142 tahanan yang belum selesai proses sidangnya. Sementara yang lain kita akan pindahkan melalui petunjuk bapak Kanwil untuk dipindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang dan Humabahas, Itu yang sudah mendapat putusan inkrah," katanya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…