Categories: Nasional

Begini Reaksi Rudy Setelah Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

SOLO (RIAUPOS.CO) – Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy merespons adanya pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Pria yang akrab disapa Pak Berengos itu meminta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Surakarta, dan adiknya, Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas.  

Sebab, ujar dia, menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia pasti akan penuh dengan sorotan.   

"Melangkah saja akan disorot," ucapnya kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1). 

FX Hadi Rudyatmo mengatakan pelaporan itu merupakan hal wajar dan sudah biasa.  

"Namanya politisi itu konsekuensinya, ya, seperti itu risikonya," jelas dia.   

Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang ada. 

"Sudah biasa. Itulah yang namanya pemimpin, makin tinggi, terpaan angin makin kencang," ujarnya.

Dia berharap Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan membuat bahagia masyarakat.   

"Tidak perlu khawatir, pohon makin tinggi makin kencang terpaan anginnya," katanya.  

Lebih lanjut Pak Berengos juga menyarankan keduanya apabila ingin membersihkan nama baik dan menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, harus menunggu rilis resmi dari KPK terkait laporan tersebut.  

“Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," kata Pak Berengos.   

Lebih lanjut ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta itu menyampaikan bahwa pelapor harus punya data-data yang detail dan konkret.  

"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," lanjut dia sebagaimana dilansir JPNN.

Pak Berengos menambahkan KPK tentunya harus melakukan verifikasi dan telaah terhadap bukti yang menjadi acuan.   

Kalau tidak sesuai tuduhan dan bukti-bukti, dia meminta KPK harus terlebih dulu menyampaikan ke publik.  

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK.

eduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

12 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

12 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

13 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

13 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

13 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

13 jam ago