Categories: Nasional

Guru PAUD Ikut Diklat Tingkatkan Kompetensi

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Ketua  Pimpinan Daerah (PD) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kampar Ny July Mastuty Yusri  melakukan Kunjungan Belajar Lokal (KBL) dengan Peserta Diklat  Berjenjang tingkat dasar bagi Guru PAUD Moda Daring Kombinasi, Kabupaten Kampar di TK Aisyiyah  Busthanul Atfhal II Bangkinang Kota Jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang Kota, Selasa (11/1).

Diklat  Berjenjang Tingkat Dasar Bagi 40 orang Guru PAUD Moda Daring Kombinasi ini digelar oleh PD Himpaudi Kabupaten Kampar.  Diklat ini digelar selama 37 hari kerja,  mulai 2 Desember 2021 sampai 26 Januari 2022. 

July Mastuty Yusri mengatakan,  Kampar saat ini sudah memiliki satu desa satu PAUD dan Kampar juga sedang menuju PAUD yang Holistik Integratif, Diklat Berjenjang Tingkat Dasar ini sangat bermanfaat bagi guru PAUD.

"Di antaranya  dapat meningkatkan kompetensi pendidik Paud, menambah wawasan dan pengalaman,  memahami karakteristik peserta didik, memahami tumbuh kembang anak dan meningkatkan rasa percaya diri bagai pendidik Paud," kata Juli Mastuti.

Anak didik juga mendapatkan manfaat, di antaranya anak semakin berkualitas dan semakin berkarakter karena kunci kualitas anak ada di dalam guru yang berkualitas. ‘’Manfaat juga akan didapat oleh Lembaga pendidikan karena kepercayaan masyarakat akan terus meningkat ketika lembaga pendidikan sudah berkualitas," tambahnya lagi. 

Disampaikannya, pendidik PAUD merupakan tenaga profesional yang tugasnya bukan hanya merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta melakukan penilaian, namun juga melakukan pembimbingan,  pengasuhan dan perlindungan anak didik.

"Mengingat  beban tugas yang tidak mudah  inilah maka pendidik Paud dituntut untuk terus maju  meningkatkan kompetensi diri," ingat July.

Ditambahkan July, Diklat berjenjang ini secara umum bertujuan  mempersiapkan pendidik agar menjadi lebih profesional menjalankan  tugasnya dalam  merencanakan,   melaksanakan pembelajaran dan mengusahakan  tumbuh kembang  anak usia dini  secara optimal.

"Saya harapkan peserta Diklat terus bersemangat meskipun dengan moda daring. Walau banyak keterbatasan asal kita mau bekerjasama dan kompak, saya yakin bapak ibu bisa menyelesaikan kegiatan dengan baik dan peserta lulus 100 persen dengan nilai memuaskan," harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nur Asma Syukri menyampaikan bahwa peserta Diklat Berjenjang Tingkat Dasar ini berjumlah 40 orang yang berasal dari 9 kecamatan, yakni kecamatan Gunung Sahilan, Kampar Kiri Tengah, Siak Hulu, Tapung , Tapung Hilir, Kampar, Kampar Utara, Kampar Kiri dan Bangkinang Kota. 

Materi pembelajaran terdiri dari 9 modul dengan 48 jam tatap muka virtual, dan tugas mandiri dengan jumlah 210 jam pelajaran. Peserta dibimbing oleh 4 orang pembimbing.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

5 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

5 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

5 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

6 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago