46-orang-meninggal-dan-9-masih-hilang-pencarian-terus-dilakukan
LUMAJANG (RIAUPOS.CO) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa total korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru hingga hari ini, Sabtu (11/12/2021), mencapai 46 jiwa, sementara sembilan orang lainnya juga masih hilang.
"Korban meninggal dunia per hari ini, Sabtu (11/12), pukul 18.00 WIB, berjumlah 46 jiwa," ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam pernyataan resminya.
Abdul juga menjabarkan bahwa hingga saat ini, sembilan orang masih dinyatakan hilang, sementara 18 lainnya menderita luka berat dan 11 mengalami luka ringan.
Tim pencarian dan pertolongan (SAR) pun masih terus mencari korban di bawah koordinasi Basarnas. Mereka memfokuskan pencarian di tiga sektor.
Sementara itu, jumlah warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Semeru saat ini tercatat mencapai 9.118 jiwa. Para penyintas tersebar di 115 titik pos pengungsian.
Dalam upaya penanganan situasi darurat ini, pemerintah daerah mendirikan pos komando (posko) yang berlokasi di Kecamatan Pasirian.
Untuk pelayanan warga, posko utama tanggap darurat di Lumajang membuka pusat layanan atau call center di nomor 081234570077.
"Ini diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan dukungan pelayanan selama masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2021," tutur Abdul.
Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Pembangunan Tol Bukittinggi-Sicincin mulai memasuki tahap awal. Pengadaan lahan dan dampak proyek menjadi fokus pembahasan.
Meksiko membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 2-0 atas Afrika Selatan dalam laga yang diwarnai…
Keterlambatan pasokan BBM ke Pulau Bengkalis menyebabkan antrean panjang di SPBU. Warga juga mengeluhkan mahalnya…
Seekor bayi Gajah Sumatera betina lahir sehat di Taman Nasional Tesso Nilo. Kelahiran ini menambah…
Belanja pegawai Kepulauan Meranti mencapai 34,37 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius…
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan, jual beli kursi, pungli, dan penyalahgunaan…