Categories: Nasional

Perppu Dapat Digugat ke MK, Ini Alasannya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Calon hakim konstitusi, Bernard L. Tanya mengaku setuju jika Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Akademisi hukum ini menilai, tidak ada masalah jika MK melakukan judicial review (JR) terkait Perppu.

“Perppu memang secara formal bukan UU, tapi dia hadir sebagai pengganti UU. Secara logis setara dengan UU. Karena setara, maka MK berwenang melakukan uji materi,” kata Bernard saat melakukan seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Pria kelahiran Kupang 1963 ini menyebut, Perppu memiliki tingkatan dan dampak yang sama dengan Undang-Undang. Karena isi dalam Perppu langsung berlaku tanpa harus disetujui DPR terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Bernard memandang MK memiliki peluang untuk membatalkan norma Perppu yang tak sesuai dengan konstitusi. Namun hal itu jika Perppu tidak sesuai dengan UU.

“(Perppu) isinya kan sangat menentukan. MK harus punya kewenangan untuk menilainya. Kenapa UU saja, kenapa Perppu tidak. Padahal sama bisa mengancam hak asasi atau mentorpedo konstitusi,” tegas Bernard.

Selain Bernard, terdapat tujuh calon hakim konstitusi yang akan menjalani tes wawancara, yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti dan Suparman Marzuki. Sedangkan, tiga orang lainnya yakni Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana dan Yudi Kristiana akan menjalani tes wawancara pada sesi kedua, Kamis (12/12) besok.

Wawancara terbuka calon hakim MK dilakukan oleh anggota Pansel yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan untuk mencari pengganti posisi hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan memasuki purnatugas pada 7 Januari 2020 mendatang.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

7 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

7 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

8 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

8 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

8 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

8 jam ago