Diprediksi Super-Holding ala Erick Tohir Baru Terbentuk 2024
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengubah rencana super-holding dari menteri sebelumnya, Rini M Soemarno. Meskipun demikian, konsepnya hampir mirip.
Pengamat BUMN Toto Pranoto memperkirakan, konsep Erick membutuhkan persiapan lebih matang. Sebab, perusahaan-perusahaan pelat merah perlu diperkuat terlebih dahulu sebelum masuk sub-holding, dan selanjutnya super-holding.
"Mungkin dia melihat sub-holding-nya belum cukup kuat. Sehingga dia lakukan dulu pembenahan. Kalau betul-betul kuat nanti kita akan berpikir bikin super-holding-nya mungkin 4-5 tahun ke depan mungkin ada super-holding-nya," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/12).
Toto menjelaskan, sebelum membentuk super-holding, dibutuhkan holding sektoral yang kuat. Hal itu seperti super-holding Singapura, Tamasek, yang juga memiliki sub-holding kuat.
"Jadi, saya kira konsepnya hampir sama. Kalau kita konsolidasikan sub-holding-nya atau holding sektoral yang lama itu menjadi lebih kuat, dampak yang kuat bagi masyarakat dan secara kesehatan juga oke. Baru kemudian bisa pikirkan buat super-holding," tuturnya.
Toto pun melihat, Erick saat ini mengarahkan kebijakannya pada fungsi konsolidasi ke level sub-holding. "Bukan sekarang buat super-holding, tapi kita enggak punya landasan yang kuat di sub-holding," imbuhnya.(jpg/egp)
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…