Unit Lantas Bersihkan Pohon Pengganggu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan pembersihan pepohonan yang menutupi jarak pandang pengguna jalan.
Personel Unit Lantas Polsek Tualang membersihan dahan-dahan dan pelepah dengan di bantu warga setempat yang menghalangi pengendara memandang ke depan karena tertutup pohon di Jalan Km 11 jalan raya Km 17 Perawang.
Serta memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit 1 Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan menyampaikan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bersama warga melaksanakan membersihkan pepohonan dan pelepah yang menutupi jarak pandang pengguna jalan Km 17 Kampung Perawang Barat .
"Pepohonan dan pelepah yang menghalangi jarak pandang kita bersihkan dan dibantu warga setempat, " ujar Ramadhan, Selasa (10/12).
Selain membersihkan pepohonan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan lanjut Ramadhan, personel Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya, patuhi imbauan lalu lintas. Dan juga membawa surat -surat kendaraan ketika berpergian," pesannya.(wik)
Ikan mati massal di Sungai Tapung, 450 warga terdampak. Nelayan desak kompensasi, hasil uji DLH…
Lubang besar di Jalan Penganyoman Rohul ancam keselamatan pengendara. Warga minta segera diperbaiki, PUPR pastikan…
Satpol PP Pekanbaru tertibkan puluhan lapak PKL di Kecamatan Sail karena ganggu trotoar dan estetika…
Pemprov Riau tegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli desa, melainkan tim asistensi untuk dukung program…
Pemkab Inhil siapkan relokasi Pasar Subuh ke lokasi baru dengan fasilitas lebih lengkap demi kenyamanan…
Kasus dugaan pelecehan di Unri berkembang, 30 korban melapor. Satgas PPKPT lakukan pemeriksaan dan pendampingan…