Unit Lantas Bersihkan Pohon Pengganggu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan pembersihan pepohonan yang menutupi jarak pandang pengguna jalan.
Personel Unit Lantas Polsek Tualang membersihan dahan-dahan dan pelepah dengan di bantu warga setempat yang menghalangi pengendara memandang ke depan karena tertutup pohon di Jalan Km 11 jalan raya Km 17 Perawang.
Serta memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit 1 Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan menyampaikan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bersama warga melaksanakan membersihkan pepohonan dan pelepah yang menutupi jarak pandang pengguna jalan Km 17 Kampung Perawang Barat .
"Pepohonan dan pelepah yang menghalangi jarak pandang kita bersihkan dan dibantu warga setempat, " ujar Ramadhan, Selasa (10/12).
Selain membersihkan pepohonan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan lanjut Ramadhan, personel Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya, patuhi imbauan lalu lintas. Dan juga membawa surat -surat kendaraan ketika berpergian," pesannya.(wik)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…