Unit Lantas Bersihkan Pohon Pengganggu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kecamatan Tualang, Unit Lantas Polsek Tualang melaksanakan pembersihan pepohonan yang menutupi jarak pandang pengguna jalan.
Personel Unit Lantas Polsek Tualang membersihan dahan-dahan dan pelepah dengan di bantu warga setempat yang menghalangi pengendara memandang ke depan karena tertutup pohon di Jalan Km 11 jalan raya Km 17 Perawang.
Serta memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
Kapolsek Tualang Kompol Pribadi melalui Panit 1 Lantas Polsek Tualang Ipda A Ramadhan menyampaikan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bersama warga melaksanakan membersihkan pepohonan dan pelepah yang menutupi jarak pandang pengguna jalan Km 17 Kampung Perawang Barat .
"Pepohonan dan pelepah yang menghalangi jarak pandang kita bersihkan dan dibantu warga setempat, " ujar Ramadhan, Selasa (10/12).
Selain membersihkan pepohonan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan lanjut Ramadhan, personel Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk scotlight imbauan rawan lakalantas menjelang Operasi Lilin 2019.
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya, patuhi imbauan lalu lintas. Dan juga membawa surat -surat kendaraan ketika berpergian," pesannya.(wik)
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…