Tanam Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi di Tanah
SINABOI (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat bersama Personel Polsek Sinaboi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika, dengan mengamankan empat bungkus narkoba jenis sabu dan lebih kurang 10.000 butir pil ekstasi, Kamis (10/10) . Narkoba itu ditemukan di dalam tanah karena dikubur oleh tersangka di sebuah areal di Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP M Mustofa SIK menyebutkan sore kemarin, tim BNN Pusat yang dipimpin Kombes Pol Daniel dan dibantu Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan jajaran, melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kurir narkoba. "Dari hasil interograsi tersangka tersebut mengakui telah menyimpan diduga narkoba milik Ani alias Bandi yang telah di kubur di dalam tanah," kata Kapolres didampingi Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH kepada Riau Pos, kemarin.
Tim BNN dan personel Polsek Sinaobi lantas melakukan pencarian barang bukti dan menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikubur oleh dua tersangka. Sebelumnya tersangka lain diamankan dari Jalan Utama Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi yakni Alif (24) warga Rupat, Bengkalis dan Idris (30) warga Tanjung Medan, Rohil. Selain itu turut diamankan Ani alias Bandi (45) warga Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi, Rohil. (fad)
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru meraih Best Implementer Awards Seameo Biotrop 2025 atas inovasi pertanian perkotaan…
Stok BBM dan elpiji di Indragiri Hilir dipastikan aman jelang Idulfitri. Namun harga cabai merah…
Jembatan gantung Sungai Gansal di Batang Gansal, Inhu resmi dibuka. Warga kini lebih mudah menyeberang…
Kebakaran lahan terjadi di Kelurahan Delima Pekanbaru. Api cepat menyebar, sementara seorang driver ojol berusaha…
Polda Riau menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lancang Kuning 2026. Bupati Siak menekankan sinergi pemerintah…
Pemkab Rohul menggelar pawai obor berjalan kaki untuk memeriahkan malam takbiran Idulfitri 1447 H, menggantikan…