Categories: Pekanbaru

Penganiaya Istri Tunggu Vonis

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Akibat ulahnya yang menganiaya istrinya, tersangka berinisial M pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Masalahnya pun berbuntut hingga akhirnya diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu. Sehingga sejak 16 Agustus masuk sel tahanan Polsek Tenayan Raya.

Kini tersangka bersama barang bukti telah  diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/10). “Benar kami sudah mengantar tersangka M karena kasusnya yang menganiaya istrinya dan memiliki narkoba. Kini tinggal menunggu vonis dari pengadilan,” sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang kemarin. 
Tersangka memiliki sabu seberat 4,68 gram. Ia dijerat Pasal  114 jo 112 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

M melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Pasca ditangkap ditemukan bukti pisau dan beberapa sabu pada pakaian yang dikenakan. 

Penganiayaan itu terjadi pada mantan istrinya  A yang dinikahi secara siri.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

2 jam ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

4 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

11 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

11 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

12 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

12 jam ago