Categories: Pekanbaru

Penganiaya Istri Tunggu Vonis

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Akibat ulahnya yang menganiaya istrinya, tersangka berinisial M pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Masalahnya pun berbuntut hingga akhirnya diketahui memiliki barang haram narkoba jenis sabu. Sehingga sejak 16 Agustus masuk sel tahanan Polsek Tenayan Raya.

Kini tersangka bersama barang bukti telah  diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (9/10). “Benar kami sudah mengantar tersangka M karena kasusnya yang menganiaya istrinya dan memiliki narkoba. Kini tinggal menunggu vonis dari pengadilan,” sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manulang kemarin. 
Tersangka memiliki sabu seberat 4,68 gram. Ia dijerat Pasal  114 jo 112 UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

M melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Pasca ditangkap ditemukan bukti pisau dan beberapa sabu pada pakaian yang dikenakan. 

Penganiayaan itu terjadi pada mantan istrinya  A yang dinikahi secara siri.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

16 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

17 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

18 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

19 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

19 jam ago