DUMAI, (RIAUPOS.CO) — Kasus Covid-19 di Kota Dumai semakin mengkhawatirkan. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melaksanakan pencanangan gerakan penggunaan masker.
Kegiatan itu langsung di pimpin Wali Kota (Wako) Dumai, Zulkifli As halaman kantor bersama Jalan HR Soebrantas pada Kamis (10/9). "Kasus Covid-19 di Dumai telah mengkhawatirkan. Pasalnya sudah terjadi transmisi lokal, atau penularan lokal. Untuk itu, perlu langkah pencegahan dan penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan," ujarnya.
Dengan pencanangan gerakan penggunaan masker, maka penerapan peraturan wali kota (perwako) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 mulai diterapkan."Jadi, masyarakat, terlebih pegawai negeri sipil (PNS) dan pengusaha wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Jika tidak, akan ada sanksi tegas sesuai dengan perwako," katanya.
Ia mengatakan, sudah hampir 10 hari sejak Perwakoitu diterbitkan, Pemko Dumai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ASN dan pengusaha. "Saya berharap kepada masyarakat, terlebih ASN dan pengusaha untuk benar-benar mematuhi Protokol kesehatan," terangnya.
Wako juga meminta kepada ASN untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tempat tinggalnya, terkait penerapan perwako itu.
"Dalam perwako tersebut, bagi perorangan yang melanggar protokol kesehatan akan dikenai denda administratif sebesar Rp100 ribu. Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum akan didenda sebesar Rp 200 ribu," terangnya.
Selain itu, untuk PNS dan non PNS di lingkungan Pemko Dumai, akan didenda Rp200 ribu untuk PNS. Sedangkan non PNS didenda Rp100 ribu.
"Namun, lebih diutamakan memberikan sanksi sosial. Karena, sanksi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar dalam mentaati protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 bisa di tekan," tutupnya.
Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…