DPRD Diharapkan Gesa Perda yang Belum Tuntas
(RIAUPOS.CO) — Masa tugas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014-2019 segera berakhir. Untuk itu, Bupati Rohil Suyatno Amp mengharapkan agar legislator dapat menggesa Peraturan daerah (Perda) yang belum selesai.
Harapan itu disampaikan bupati saat menghadiri gelaran sidang DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapi-api, Senin (9/9).
“Harapan kita semua agar apa yang ditargetkan itu dapat selesai dengan tepat waktu sehingga menjadi pengabdian yang luar biasa dan dirasakan oleh masyarakat,” sebut bupati.
Selain itu, Suyatno juga mengajak seluruh pihak termasuk eksekutif agar dapat berbuat lebih baik bagi daerah. Menurut dia, hal itu harus dimiliki oleh setiap pihak karena pada dasarnya semua mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan daerah Rohil saat ini.
Untuk itu tegasnya harus bisa memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang dimiliki.
“Mari kita semua untuk dapat bekerja dengan lebih maksimal dan doakan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” kata bupati.(adv)
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…