DPRD Diharapkan Gesa Perda yang Belum Tuntas
(RIAUPOS.CO) — Masa tugas anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir periode 2014-2019 segera berakhir. Untuk itu, Bupati Rohil Suyatno Amp mengharapkan agar legislator dapat menggesa Peraturan daerah (Perda) yang belum selesai.
Harapan itu disampaikan bupati saat menghadiri gelaran sidang DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapi-api, Senin (9/9).
“Harapan kita semua agar apa yang ditargetkan itu dapat selesai dengan tepat waktu sehingga menjadi pengabdian yang luar biasa dan dirasakan oleh masyarakat,” sebut bupati.
Selain itu, Suyatno juga mengajak seluruh pihak termasuk eksekutif agar dapat berbuat lebih baik bagi daerah. Menurut dia, hal itu harus dimiliki oleh setiap pihak karena pada dasarnya semua mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan daerah Rohil saat ini.
Untuk itu tegasnya harus bisa memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang dimiliki.
“Mari kita semua untuk dapat bekerja dengan lebih maksimal dan doakan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai,” kata bupati.(adv)
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…