Categories: Nasional

PPKM Level 4 di Rohul, Sejumlah Ruas Jalan Disekat

PASIRPENGARAIAN (RIAU POS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) satu dari 45 kabupaten/kota di luar Jawa- Bali yang menerapkan PPKM Level 4, terhitung 10-23 Agustus mendatang.

Salah satu kebijakan di terapkan Pemkab Rohul bersama  Satgas Penanganan Covid-19 dilakukannya penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan di mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK saat dikonfirmasi riaupos.co, menyebutan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 ini, sejumlah titik ruas jalan protokol pintu masuk ke Kota Pasirpengaraian dan ruas jalan provinsi di daerah perbatasan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga disekat dan ditutup.

Adapun ruas jalan yang disekat untuk daerah perbatasan tepatnya di depan Pos PPKM Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai. Perbatasan Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kemudian Simpang TB Kecamatan Tandun Km 124 tepatny perbatasan Kabupaten Rohul dengan Kabupaten Kampar, Provinsi  Riau. Sedangkan pintu masuk dalam Kota Pasirpengaraian, penyekatan ruas jalan yang ditutup tepatnya di simpang 4 Rumah Sakit Surya Insani mengarah ke Kota Pasirpengaraian Km 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.

Selanjutnya, Simpang 4 Ratik Togak mengarah ke Kota Desa Pematang Berangan ruas jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Rambah. 

 Bagus menambahkan, untuk personel yang dilibatkan penyekaran sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rohul yang ditetapkan, dibagi 3 (tiga) Regu di setiap pos penyekatan dengan dengan jumlah 96 personel.

Di antaranya, Polri sebanyak 60 personel, Satpol PP sebanyak 15 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, TNI sebanyak 10 personel. Kegiatan yang dilaksanakan pada PPKM Level 4 dengan penyekatan ruas
jalan di Kabupaten Rohul.

Nantinya petugas melaksanakan pengecekan bukti vaksin seluruh pengendara kendaraan di Pos Penyekatan Tambusai dan Pos Penyekatan Simpang Surya Insani.

‘’Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin, disuruh putar balik. Tim Satgas menutup akses jalan menuju arah Kota Pasirpengaraian, dan mengarahkan seluruh kendaraan ke arah jalur Lingkar Km 4 Pasirpengaraian,’’ tuturnya.

 

Laporan: Engki Prima Putra (Pasir Pangaraian)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

8 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

11 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

12 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago