Categories: Nasional

Sengaja, Tak Ada Nama Harun Masiku di Red Notice

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tidak tercantumnya Harun Masiku dalam daftar red notice di situs Interpol direspons Polri. National Central Bureau (NCB) Interpol Polri menyebut ada dua alasan mengapa Harun Masiku tidak tercantum dalam daftar red notice di situs Interpol. Yakni, perlunya percepatan dan mencegah pengumuman red notice Harun Masiku dimainkan.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra menuturkan, tercantum atau tidak Harun Masiku di situs Interpol sebenarnya tidak masalah. Sebab, red notice untuk Harun Masiku itu telah dipastikan klir. "Saya jelaskan mekanisme red notice ini ya," paparnya.

Dalam permintaan red notice, terdapat kolom pilihan apakah red notice ini di-publish atau tidak. Kalau dipilih publish maka, akan dicantumkan di situs Interpol Pusat, di Lyon, Prancis. Namun, untuk pilihan publish ini akan membuat Interpol bertanya, apakah ini perkara besar dan perlu penanganan segera. "Tek toknya kebanyakan, padahal yang diinginkan percepatan," ujarnya.

Lagi pula, bila red notice Harun Masiku diumumkan di situs Interpol, tentunya masyarakat umum bisa melihat. Kondisi itu bisa membuat hal-hal yang tidak diinginkan. "Bisa bikin-bikin kalau bisa melihat," tuturnya kemarin di Mabes Polri.

Dia menjelaskan, keputusan untuk tidak mengumumkan ini merupakan keputusan bersama penyidik dalam gelar perkara. Semua itu merupakan sistem di NCB Interpol Polri. "Bagi kami itu tidak esensial," ujarnya.  

Dengan tidak diumumkan, red notice Harun Masiku ini tetap dikirimkan ke 194 negara anggota Interpol. Teknisnya, red notice ini dikirim ke semua negara anggota Interpol melalui jaringan i247. "Bahkan, NCB Interpol Polri telah mengirim surat khusus ke sejumlah negara Asia Tenggara dan Asia. Negara terdekat," tuturnya.

Respons dari beberapa negara itu sudah bermunculan. Yang menyebutkan bahwa Harun Masiku tidak terdeteksi di perlintasan negara mereka. "Kecil kemungkinan Harun Masiku lolos bila melewati jalur resmi," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada kriteria khusus untuk kasus yang red notice-nya diumumkan atau tidak. Namun, banyak negara memang tidak mengumumkannya. "Yang penting sudah diumumkan ke semua negara Interpol," urainya.

Kapan red notice Harun Masiku terbit? Dia menyatakan, red notice Harun Masiku terbit sekitar sebulan yang lalu. Tidak lama setelah permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan red notice. "ya, hampir sebulan," tuturnya.

Soal penerbitan red notice yang baru sebulan, dia menjelaskan bahwa semua itu bergantung permintaan dari instansi yang menangani kasus tersebut. "Berdasarkan permintaan penyidik yang baru sebulan lalu. Kami hanya sampaikan ke Interpol di Lyon," jelasnya.(idr/jpg)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

19 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

19 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

19 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

19 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

20 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

20 jam ago