imbau-masyarakat-peduli-sesama
DUMAI (RIAUPOS.CO) – WALI KOTA Dumai H Paisal SKM MARS beserta istri Hj Leni Ramaini SKM dan keluarga melaksanakan Salat Iduladha bersama di Taman Bukit Gelanggang, Ahad (10/7) pagi.
Berbeda dengan Muhammadiyah yang melaksanakan salat Iduladha 2022 tanggal 9 Juli, Pemerintah Kota Dumai menetapkan salat Iduladha 2022 tanggal 10 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M.
Dalam pelaksanaan salat Iduladha tahun ini di Taman Bukit Gekanggang (TBG) dengan bertindak sebagai khotib H Sofwan Muhajir, imam yaitu H Syahruddin SPdi dan bilal Thariq Al Farisi.
Dalam sambutannya Wali Kota Dumai H Paisal mengungkapkan rasa syukurnya di hadapan jemaah, bahwa perlahan namun pasti, Indonesia khususnya Dumai bergerak keluar dari pandemi, perekonomian mulai menggeliat dibuktikan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mampu bertahan dari resesi.Menurutnya, salah satu faktor keberhasilan tersebut dikarenakan pemerintah sebagai regulator, administrator, dan fasilitator telah memberikan ruang dan kebebasan kepada para pelaku perekonomian sektor UMKM.
"Kami berkhidmat membuktikan pemerintah ada dan peduli terhadap nasib masyarakat. Semangat kepedulian dan berkorban antar sesama inilah yang dibawa pada momen hari raya kurban ini,"tutur H Paisal.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Dumai, jajaran Forkopimda Kota Dumai, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta tokoh masyarakat.(mx12/hen)
Laporan RPG, Dumai
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…