Categories: Nasional

Ratna Sarumpaet Kena Tegur Hakim saat Sidang Pembacaan Vonis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet sempat mendapat teguran majelis hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Ini berawal saat salah satu anggota majelis hakim sedang membacakan amar putusan. Secara tiba-tiba ketua majelis hakim Joni memotong hakim anggota yang sedang membacakan isi putusan dan langsung menegur Ratna.

’’’Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas?’’’ tanya Hakim Joni kepada Ratna di ruang sidang.

Ratna pun hanya diam sembari memegangi tas berwarna coklat yang dipegang. Hakim Joni lantas memerintahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tas yang dipegang Ratna segera diambil agar tak mengganggu proses sidang yang tengah berlangsung. ’’Ambil saja tasnya itu,’’ ucap Joni.

Salah satu anggota JPU kemudian mengambil tas Ratna. Ternyata di dalam tas tersebut terdapat sebuah tasbih dan Ratna diduga tengah berzikir selama menjalani sidang putusan ini. ’’Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan,’’ tutur Hakim Joni lagi.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

Jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(muhammad ridwan/jpc)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

4 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

4 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

5 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

5 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

6 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

6 jam ago