Categories: Nasional

Salah Satu Terdakwa Pembunuh Floyd Bebas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Thomas Lane, salah satu dari empat mantan polisi Minneapolis yang terlibat dalam penangkapan dan menyebabkan kematian George Floyd dibebaskan. Dia bebas setelah membayar uang jaminan 750 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp10,5 miliar. Lane dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (10/6).

Dilansir dari Reuters, Kamis (11/6), Lane (37), dibebaskan dari penjara Kabupaten Hennepin setelah dijerat dengan tuduhan pasal ikut serta dan bersekongkol dalam pembunuhan. Dia adalah salah satu dari tiga petugas polisi yang dijerat pasal pembunuhan atas kematian Floyd pada 25 Mei.

Terdakwa utama yakni perwira polisi Derek Chauvin yang sudah dipecat, terekam dalam video menekan leher belakang George Floyd dengan lututnya hingga tak bisa bernapas. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Selain Chauvin dan Lane, dua polisi lainnya juga telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis.

Pengacara Lane, Earl Gray, belum merespons telepon Reuters pada Rabu (10/6) malam. Akan tetapi Gray mengatakan kepada media bahwa kliennya sudah berusaha membantu Floyd.

Gray mengatakan kepada Minneapolis Star-Tribune bahwa uang jaminan itu berasal dari penggalangan dana online untuk Lane di media sosial yang meminta sumbangan lewat PayPal.

Hanya saja, dibebaskannya Lane dengan jaminan, diprediksi memicu protes warga AS. Bisa saja kembali lebih memanas. Pengunjuk rasa seperti diketahui masih melakukan aksi di Portland, Oregon, pada Rabu (10/6) malam. Unjuk rasa juga terjadi di Virginia yang mengakibatkan sebuah monumen konfederasi mengalami kerusakan.

Sementara itu, Chauvin tetap mendekam di penjara. Dua mantan polisi lainnya yang juga menjadi terdakwa, Tou Thao dan J Alexander Kueng, juga tetap di dalam penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

17 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

18 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

19 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

3 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago