Categories: Nasional

Salah Satu Terdakwa Pembunuh Floyd Bebas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Thomas Lane, salah satu dari empat mantan polisi Minneapolis yang terlibat dalam penangkapan dan menyebabkan kematian George Floyd dibebaskan. Dia bebas setelah membayar uang jaminan 750 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp10,5 miliar. Lane dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (10/6).

Dilansir dari Reuters, Kamis (11/6), Lane (37), dibebaskan dari penjara Kabupaten Hennepin setelah dijerat dengan tuduhan pasal ikut serta dan bersekongkol dalam pembunuhan. Dia adalah salah satu dari tiga petugas polisi yang dijerat pasal pembunuhan atas kematian Floyd pada 25 Mei.

Terdakwa utama yakni perwira polisi Derek Chauvin yang sudah dipecat, terekam dalam video menekan leher belakang George Floyd dengan lututnya hingga tak bisa bernapas. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Selain Chauvin dan Lane, dua polisi lainnya juga telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis.

Pengacara Lane, Earl Gray, belum merespons telepon Reuters pada Rabu (10/6) malam. Akan tetapi Gray mengatakan kepada media bahwa kliennya sudah berusaha membantu Floyd.

Gray mengatakan kepada Minneapolis Star-Tribune bahwa uang jaminan itu berasal dari penggalangan dana online untuk Lane di media sosial yang meminta sumbangan lewat PayPal.

Hanya saja, dibebaskannya Lane dengan jaminan, diprediksi memicu protes warga AS. Bisa saja kembali lebih memanas. Pengunjuk rasa seperti diketahui masih melakukan aksi di Portland, Oregon, pada Rabu (10/6) malam. Unjuk rasa juga terjadi di Virginia yang mengakibatkan sebuah monumen konfederasi mengalami kerusakan.

Sementara itu, Chauvin tetap mendekam di penjara. Dua mantan polisi lainnya yang juga menjadi terdakwa, Tou Thao dan J Alexander Kueng, juga tetap di dalam penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

18 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

18 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

19 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

19 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

20 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

20 jam ago