Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono.
Argo menyebutkan, pihaknya mengagendakan ulang guna menggali keterangan tersangka. ’’Kita sudah menjadwalkan ulang ya, kita berharap hadir,’’ ungkap Argo.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan pihaknya tak bisa memenuhi panggilan karena yang kliennya sedang sakit. Karena itu ia minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang.
’’Dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Kita minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,’’ ungkap Ahmad Yani.
Dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. ’’Laporannya yang waktu itu melapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,’’ paparnya.(fir)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…