Categories: Nasional

Divonis 8 Tahun, Karen Siapkan Banding

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Satu dari lima hakim dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan menyampaikan pendapat berbeda.
Itu disampaikan oleh hakim anggota tiga, Anwar. Berbeda dengan empat hakim lainnya, Anwar me­nyatakan bahwa Karen tidak terbukti dan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Pendapat berbeda itu di­sampaikan Anwar sebelum hakim ketua Emilia Djaja Subagia membacakan amar putusan.

”Menyatakan bahwa terdakwa Karen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” kata dia disambut tempuk tangan pendukung Karen.

Sejak menjelang siang, para pendukung Karen memang sudah berdatangan ke Penga­dilan Tipikor, Jakarta Pusat.Ada beberapa alasan yang melatari Anwar menyampaikan, pendapat berbeda atau dissenting opinion. Di antaranya keputusan melakukan investasi yang diambil bersama jajaran direksi Pertamina lainnya. Dia menyebutkan bahwa dewan komisaris Pertamina memang tidak mengizinkan investasi tersebut. Namun, dia menilai yang punya kewenangan mengambil keputusan bukan dewan komisaris. Melainkan jajaran direksi.

Tidak hanya itu, Anwar juga menyatakan, binis minyak dan gas penuh ketidakpastian. Sebab, belum ada teknologi yang bisa memastikan ada atau tidaknya cadangan minyak dan gas di bawah perut bumi maupun di bawah dasar laut. Dia pun menyatakan, kerugian negara yang disebut dalam dakwaan tidak serta merta bisa dinyatakan sebagai kerugian negara.

”Karena tidak digunakan untuk kepentingan terdakwa,” jelasnya.(syn/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

11 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

11 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

11 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

13 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago