MENYEMUT: Massa memadati ruas-ruas jalan utama di pusat Kota Hongkong, Ahad (9/6/2019). Mereka memprotes RUU Ekstradisi yang berpotensi menambah kesewenang-wenangan Beijing. (PHILIP FONG/AFP)
BEIJING (RIAUPOS.CO) — Sedikitnya 153 ribu warga turun ke jalan kemarin (9/6). Mereka menentang keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Proposal yang kini dibahas parlemen pro-Beijing itu bakal mengakhiri kebebasan politik warga Cina. Sehari sebelumnya, perdebatan di tingkat Dewan Legislatif berakhir ricuh.
Saat ini Cina punya perjanjian ekstradisi dengan 20 negara dan aktif memberikan pendampingan hukum kepada 32 negara lainnya. Namun, kasus pembunuhan Poon Hiu Wing membuat parlemen merevisi perundang-undangan tentang ekstradisi. Kepala Eksekutif Hongkong Carrie Lam menganggap kasus tersebut sebagai bukti kelemahan UU Ekstradisi yang sekarang berlaku. Sebab, pelaku pembunuhan tidak bisa dijerat dengan regulasi yang semestinya di Taiwan.
â€Kita tidak bisa membiarkan Hongkong menjadi surga bagi para penjahat internasional,†kata Carrie. Dia menyebut keadilan sebagai landasan proposal ekstradisi yang didukungnya tersebut. Dengan aturan yang baru, Taiwan bisa meminta Cina mengekstradisi pelaku pembunuhan, Chan Tong Kai. Selanjutnya, Chan diadili sesuai dengan kejahatannya.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…
Kabut asap pekat masih menyelimuti Siak meski tersisa satu titik api. Bupati Afni meminta maaf…
Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru mulai dilebarkan hingga 14 meter per jalur untuk mengurai kemacetan dan…
Enam sekolah di Rengat Barat, Inhu, menolak MBG karena ayam goreng diduga beraroma busuk. SPPG…
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…