Categories: Nasional

Program BLT, Pemkab Libatkan Bank Rohil

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menetapkan Bank Rohil sebagai pihak yang akan mendistribusikan bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan program andalan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wabup H Sulaiman SS MH.

Sebelumnya bupati mengatakan, pihaknya menjajaki dilibatkannya sejumlah bank untuk penyaluran program BLT tersebut namun dalam perkembangannya akhirnya ditetapkan sebagai penyalur adalah bank daerah Rohil tersebut.

"Ya kerja sama dengan Bank Rohil, di mana untuk proses penyaluran dana bantuan tersebut melibatkan Bank Rohil,"kata Bupati di Bagansiapiapi, baru-baru ini.

Saat ini, katanya, kegiatan pendataan bagi penerima BLT masih dalam proses. Pendataan dilakukan langsung oleh perangkat kepenghuluan atau kelurahan yang ada se-Rohil.

Peran dari aparatur tingkat desa itu sebagai langkah memastikan langsung bahwa yang akan menerima bantuan adalah benar-benar orang yang layak, tepat, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Selain itu harus dipastikan si penerima tidak sedang menerima bantuan serupa atau bantuan sosial dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan sebagainya.

"Begitu nama-nama penerima bantuan selesai didata dari kepenghuluan, lurah selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial. Selain itu ada tahapan lagi yakni pihak bank melalui petugas akan mendatangi kepenghuluan atau kelurahan untuk membuatkan buku tabungan masing-masing penerima,"kata Bupati.

Pendataan yang dilakukan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama, begitu juga untuk proses pembuatan buku tabungan karena harus mencocokkan dokumen yang ada sesuai dengan KTP penerima.

Dengan kondisi itu Bupati mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya program BLT itu dapat disalurkan namun dirinya berharap agar secepat mungkin bisa diselesaikan seluruh proses administrasi yang ada.

Sehingga penyalurannya segera dirasakan oleh masyarakat penerima yang telah memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

12 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

12 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

14 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

15 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

15 jam ago